Ini Dia Jawaban Bolehkah Menikahi Saudara Sepupu Menurut Hukum Islam
Bolehkah Menikahi Saudara Sepupu Perbincangan mengenai menikah dengan saudara sepupu seringkali dibahas di kalangan masyarakat Indonesia. Sebetulnya, bolehkah menikahi saudara sepupu menurut hukum Islam? Berikut penjelasan dalil serta dampa positif dan resiko pernikahan saudara sepupu.
Daftar Isi
Dalil Mengenai Menikahi Saudara Sepupu
Dalam agama Islam, terdapat syarat dalam memilih pasangan untuk dinikahi. Orang tersebut tidak boleh berstatus mahram atau orang yang haram untuk dinikahi karena sebab-sebab tertentu.
Status mahram dijelaskan di Al-Quran dalam Surat An-Nisa Ayat 22-23, yang artinya:
Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan seburuk-buruknya jalan (yang ditempuh). Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, s